Fungsi SKCK Yang Diterbitkan Di Polsek, Polres Dan Polda

25 August 2019

Fungsi SKCK Yang Diterbitkan Di Polsek, Polres Dan Polda
Selain untuk melamar kerja, melanjutkan sekolah atau melanjutkan keperguruan tinggi, masih banyak kepentingan lain juga yang harus melampirkan SKCK, jadi pasti banyak orang yang pernah membuat SKCK, dan pada tahu apa itu SKCK.

Tetapi meskipun sudah pada tahu, tidak sedikit juga masih kebingungan, cuma kali ini bukan bingung karena tidak tahu artinya SKCK, tapi bingung untuk menyesuaikan nya dengan kebutuhan, misalnya akan melamar untuk suatu posisi di BUMN, dia tidak tahu dimana harus membuat SKCK nya, di polsek, polres atau polda.

Nah jadi pada saat akan membuat SKCK supaya sesuai dengan kebutuhan, alangkah lebih baik jika kita cari tahu terlebih dahulu, apa saja fungsi SKCK yang diterbitkan di polsek, polres dan polda, dengan begitu tidak akan buang-buang waktu karena harus membuat SKCK baru jika tidak sesuai dengan kebutuhan.

Dan untuk mengetahui fungsinya, saya akan menjelaskan nya secara lengkap dibawah ini, semoga bisa membantu bagi yang sedang membutuhkan informasi yang berkenaan dengan hal ini.

Fungsi SKCK Yang Diterbitkan Di Polsek

Polsek atau polisi sektor adalah struktur kepolisian Republik Indonesia yang berada ditingkat kecamatan. SKCK yang diterbitkan di instansi ini memiliki fungsi antara lain:

a. Untuk kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan swasta, atau perusahaan-perusahaan non-BUMN.

b. Untuk kelengkapan persyaratan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, atau melanjutkan ke perguruan tinggi.

c. Untuk kelengkapan persyaratan membuat surat pindah penduduk atau domisili. Dibeberapa daerah pada saat membuat surat pindah harus melampirkan SKCK.

d. Untuk kelengkapan persyaratan pada saat mencalonkan diri menjadi pegawai atau perangkat desa.

e. Untuk kelengkapan persyaratan pembuatan surat izin usaha.

f. Untuk kelengkapan persyaratan perpanjangan kontrak pegawai non-PNS di rumah sakit umum daerah.

Fungsi SKCK Yang Diterbitkan Di Polres

Polres atau polisi resor adalah struktur kepolisian Republik Indonesia yang berada ditingkat kabupaten atau kotamadya, tingkatan nya lebih tinggi dari polsek yaitu melingkupi kabupaten atau kotamadya. SKCK yang diterbitkan di instansi ini memiliki fungsi antara lain:

a. Untuk kelengkapan melamar pekerjaan ke perusahaan-perusahaan swasta, atau untuk melamar suatu posisi di BUMN.

b. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang mencalonkan diri menjadi kepala desa.

c. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

d. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD tingkat kabupaten atau kotamadya.

e. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang akan menikah dengan anggota TNI atau Polri.

Fungsi SKCK Yang Diterbitkan Di Polda

Polda atau polisi daerah adalah kepolisian yang membawahi polres pada tingkat provinsi atau daerah istimewa. SKCK yang diterbitkan dari instansi ini memiliki fungsi antara lain:

a. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang mencalonkan diri menjadi walikota.

b. Untuk kelengkapan persyaratan bagi yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD tingkat provinsi.

c. Untuk kelengkapan persyaratan pembuatan Visa bagi yang akan bepergian atau bekerja diluar negeri.

Itulah beberapa fungsi dari SKCK yang diterbitkan oleh masing-masing instansi. Sebenarnya masih banyak lagi fungsi lain nya selain dari apa yang saya sampaikan diatas, tetapi hanya sekian yang bisa saya sampaikan.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Bagi yang berencana membuat SKCK berikut ini adalah persyaratan yang harus dipersiapkan.

1. Surat pengantar dari desa atau kelurahan tempat pemohon tinggal atau berdomisili.

2. Fotocopy KTP/SIM yang alamatnya sama dengan surat pengantar.

3. Fotocopy Kartu keluarga.

4. Fotocopy Akta kelahiran atau kenal lahir

5. Foto terbaru ukuran 4x6 berlatar merah sebanyak 6 lembar.

6. Formulir daftar riwayat hidup, ini disediakan dikantor polisi dan harus di isi dengan jelas dan benar.

Nah cukup sekian yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.



8/25/2019

0 komentar:

Post a Comment